Kementerian Pemuda dan Olahraga melaksanakan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga serta penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia di bidang pemuda dan olahraga.
Telp. (021) 1500928