Hukum islam sudah menyatu dan hidup menyatu dalam masyarakat. Sejauh mana keberperanan negara dalam menyerap substansi hukum islam dalam kebujakan publiknya. Fatwa keagamaan salah satu pilar penting yang menajga tetap hidupnya norma hukum islam di tengah masyarakat
Buku ini menghadirkan beberapa catatan mengenai sosok penting yaitu KH.Asrorun Ni'am Sholeh dalam satu lembaga keagamaan di Indonesia yaitu Majelis Utama Indonesia (MUI).